Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Newsletter image

Berlangganan Newsletter Kami

Dapatkan update berita terkini langsung ke email Anda. Bergabunglah dengan ribuan pembaca kami!

Kami tidak akan mengirim spam!

GDPR Compliance

We use cookies to ensure you get the best experience on our website. By continuing to use our site, you accept our use of cookies, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dzurriyah Bujuk Agung Toronan Pertanyakan Aturan Tanda Tangan Patobin dalam Peringatan Haul

PAMEKASAN II ASSUFAH II - Penyelenggaraan Haul Akbar ke-2 Bujuk Agung Toronan yang dipusatkan di Kompleks Maqbarah Bujuk Agung Toronan, Desa Larangan Badung, Kabupaten Pamekasan, pada Kamis, 13 Agustus 2026 (29 Shafar 1448 H), berlangsung dengan penuh hikmah dan kekhidmatan. Acara yang dihadiri oleh ribuan peziarah sejak pukul 09.10 WIB hingga 13.00 WIB tersebut menjadi wahana spiritual sekaligus momentum berharga untuk mempererat tali silaturahmi antar-dzurriyah (keturunan) yang tersebar di pelbagai wilayah.

โ€‹Kendati pelaksanaan kegiatan keagamaan tersebut dinilai sukses menggalang antusiasme massa, sebuah catatan kritis turut disuarakan oleh elemen keturunan Bujuk Agung Toronan terkait dinamika administratif organisasi keleluhuran. Sorotan tersebut disampaikan oleh H. Ismail, salah seorang keturunan Bujuk Agung Toronan yang berasal dari Blega, Bangkalan.

โ€‹Dalam pandangannya, H. Ismail sangat menyayangkan timbulnya wacana atau klaim dari pihak tertentu yang menyatakan bahwa setiap kegiatan haul atau keorganisasian dzurriyah harus senantiasa mendapatkan pengesahan atau tanda tangan dari pihak patobin. Kebijakan atau pandangan semacam itu dinilai kurang representatif jika ditinjau dari realitas sosiologis dan persebaran demografis keturunan Bujuk Agung Toronan saat ini.

โ€‹Sebagaimana data historis dan demografis yang diungkapkan oleh Mohammad Tohir selaku ahlul balad (warga setempat), figur Bujuk Agung Toronan diperkirakan telah wafat sekitar 266 tahun yang lalu. Dari penelusuran silsilah dan keberadaan keturunan, dicatat bahwa sebanyak 98 persen keturunan Bujuk Agung Toronan saat ini berdomisili dan tersebar di luar kawasan Patobin maupun Toronan, meliputi berbagai kabupaten/kota hingga lintas provinsi. Sementara itu, keturunan yang menetap di wilayah lokal diperkirakan paling banyak hanya tersisa sekitar 2 persen.

โ€‹Atas dasar komposisi demografis tersebut, H. Ismail menegaskan bahwa restriksi administratif yang mewajibkan keabsahan setiap kegiatan melalui tanda tangan pihak Patobin hendaknya ditinjau ulang demi menjaga semangat kebersamaan. Pembatasan prosedural semacam itu dinilai kurang bijak mengingat mayoritas mutlak dzurriyah berada di luar wilayah tersebut, sehingga keterbukaan dan keterlibatan inklusif seluruh keturunan harus lebih dikedepankan.

โ€‹Meski menyampaikan kritik konstruktif terkait tata kelola kegiatan, H. Ismail memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kualitas dan suasana penyelenggaraan haul tahun ini. Beliau menyatakan bahwa forum keagamaan tersebut memberikan manfaat yang sangat besar bagi para dzurriyah dari berbagai daerah. Melalui momentum haul ini, para keturunan tidak hanya dapat mempererat ikatan kekeluargaan sesama dzurriyah yang lama terpisah oleh jarak, tetapi juga memiliki kesempatan mulia untuk nyabis (berziarah dan sowan) serta mendoakan secara langsung para leluhur di kompleks makam.

โ€‹Melihat besarnya potensi persatuan dan spiritualitas yang terbangun dalam peringatan haul ke-2 ini, H. Ismail mengimbau serta mengajak seluruh elemen keturunan Bujuk Agung Toronan untuk terus memperkuat konsolidasi. Beliau berharap penyelenggaraan Haul Akbar pada tahun-tahun berikutnya dapat dikemas jauh lebih semarak, lebih tertata, serta diselenggarakan secara lebih akbar lagi demi menghimpun seluruh dzurriyah yang tersebar di Nusantara. (ITA & Rina)

Prev Article
Haul Akbar Ke-2 Bujuk Agung Toronan Digelar di Pamekasan: Mo...
Next Article
Lokasi Patobin Bujuk Agung Toronan terungkap, dipersoalkan D...